PKS: Batalkan RUU HIP Jika TAP MPRS Pembubaran PKI Tak Dimuat

0
25

Jazulijuwaini.com–RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) memicu polemik dan penolakan karena tak memasukkan TAP MPRS No XXV/MPRS/1966 soal pelarangan ideologi komunisme sebagai konsideran RUU.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan menyebut ada indikasi ingin menghidupkan paham komunisme dalam RUU HIP. Merespons hal itu, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, RUU HIP lebih baik dibatalkan jika tak memuat usulan tersebut.

“Jika usulan Fraksi PKS yang juga menjadi aspirasi luas masyarakat tersebut tidak diakomodir maka lebih baik draf RUU HIP ditarik kembali atau dibatalkan,” kata Jazuli kepada wartawan, Minggu (14/6).

Terkait banyaknya kritik terhadap RUU HIP mulai dari parpol, purnawirawan TNI-Polri, termasuk pemerintah, menurut Jazuli hal itu merupakan bukti bahwa ada tanggung jawab bersama dalam menjaga Pancasila.

“Kami di PKS berbesar hati, mendukung penuh dan mengapresiasi respons masyarakat dan kalangan ormas, seperti NU, Muhammadiyah, hingga MUI yang memberi respons kritis dan konstruktif atau RUU HIP yang sejalan dengan sikap dan pandangan politik Fraksi PKS,” katanya.

Anggota Komisi I DPR itu juga menyambut baik pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menekankan jika saat pembahasan tiba, pemerintah akan mengusulkan TAP MPRS XXV/1966 untuk dimasukkan sebagai konsideran serta tak setuju rumusan pasal tentang Pancasila diperas menjadi trisila dan ekasila.

“Ini pertanda bahwa upaya mengokohkan Pancasila dan menjaga nilai-nilainya agar tetap murni dan konsekuen menjadi perhatian, kepedulian, dan tanggung jawab kita bersama. Sehingga ketika ada arah yang salah kita kritisi dan benarkan secara bersama-sama,” tandas Jazuli.

RUU HIP telah disetujui sebagai RUU usul inisiatif DPR. Saat ini, pembahasan akan segera dilakukan di Badan Legislasi DPR. Dalam draf RUU Tanggal 20 April 2020, RUU itu terdiri dari 58 pasal. Belakangan, selain PKS, NasDem, PPP, PAN juga keras meminta agar TAP MPRS XXV/1966 itu dimasukkan sebagai konsideran ‘mengingat’. https://kumparan.com/kumparannews/pks-batalkan-ruu-hip-jika-tap-mprs-pembubaran-pki-tak-dimuat-1tbqiiVPUcM/full

SHARE
Previous articlePKS Usul Ambang Batas Parlemen dan Presiden 5 Persen
Next articlePKS Pertimbangkan Lapor Polisi soal Pemalsuan Tanda Tangan di RUU HIP
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.