Jazulijuwaini.com–Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan sikap resminya terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, PKS mengusulkan agar ambang batas parlemen naik dari PT sebelumnya yang hanya 4 persen menjadi 5 persen.
“Fraksi PKS mengusulkan PT 5 persen, naik 1 persen dari pemilu yang lalu (2019),” kata Jazuli dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (11/6).
Jazuli mengatakan, PKS berkomitmen pada upaya penyederhanaan partai politik dan sistem kepartaian. Namun, hal tersebut harus dilakukan secara bertahap atau gradual dan tidak drastis atau terlampau tinggi.
“Dengan demikian, secara alami bisa menumbuhkan kesadaran politik masyarakat pemilih dan partai politik sendiri. Baik masyarakat dan parpol tidak ada yang merasa dipasung dan dimatikan paksa hak-hak politik dan aspirasinya. Itulah pentingnya penyederhanaan secara gradual,” ujarnya.
Selain itu, Jazuli mengungkapkan, PKS mengusulkan agar besaran presidential threshold sama dengan ambang batas parlemen, yaitu sebesar 5 persen. Dengan demikian, menurut dia, setiap partai yang lolos ke parlemen dapat mengajukan pasangan calon presiden-wapres.
Alasannya, Fraksi PKS ingin menyajikan lebih banyak pilihan calon pemimpin nasional bagi rakyat. Selain itu, pihaknya berpendapat makin banyak calon yang maju otomatis mencegah terjadinya keterbelahan dan perpecahan di masyarakat seperti Pemilu 2019 lalu.
“Melalui desain ini, kita berharap minimal ada tiga pasangan calon dan tidak terjadi polarisasi karena hanya ada dua pasang calon,” ungkapnya. https://republika.co.id/berita/qbqu8m487/pks-usul-ambang-batas-parlemen-dan-presiden-5-persen