Alim Ulama Banten Apresiasi dan Dukung Penuh PKS Tolak Omnibus Law Cipta Kerja!

0
106

Serang (11/10) — Sikap tegas Fraksi PKS DPR menolak UU (Omnibus Law) Cipta Kerja mendapat dukungan luas dari alim ulama Banten yang terhimpun dalam organisasi Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP). Hal itu disampaikan langsung kepada Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini di Kota Serang Banten, Minggu (11/10).

Alim ulama menyampaikan deklarasi dukungan sikap PKS tersebut secara terbuka kepada sejumlah awak media yang hadir. Dalam kesempatan tersebut alim ulama berpesan agar PKS istiqomah membela kepintingan rakyat, kepentingan bangsa dan negara, dengan menolak omnibus law cipta kerja yang dinilai akan menjerumuskan bangsa pada liberalisasi dan eksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia bangsa Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PKS yang secara tegas menolak omnibus law cipta kerja. Alim ulama Banten mendukung sikap tersebut dan berharap PKS di DPR terus istiqomah dalam membela kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” bunyi pernyataan yang disampaikan Kiai Sulaeman Maruf, Kiai Enting, Kiai Jawari, dan Kiai Hasanudin sebagai sesepuh dan pimpinan FSPP.

Dalam dialog yang digelar dan difasilitiasi oleh Jazuli Juwaini sebagai Anggota DPR Dapil Banten tersebut mengemuka berbagai catatan kritis alim ulama yang menilai UU Cipta Kerja memiliki kecenderungan kuat merugikan pekerja (buruh), menimbulkan permasalahan pertanahan, liberalisasi ekonomi, eksploitasi sumber daya alam, dan berpotensi merusak lingkungan akibat pelonggaran amdal.

“Kami titip pesan agar Fraksi PKS di DPR bisa menjaga kekayaan alam Indonesia untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. Jangan sampai tergadai atas nama kepentingan investasi dan modal asing. Juga jangan sampai mengorbankan buruh karena Banten ini sumbernya pekerja atau buruh pabrik,” ujar seorang kiai.

Atas dukungan alim ulama tersebut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini merasa mendapat kekuatan besar dalam menolak UU Cipta Kerja. Dirinya berjanji akan istiqomah dalam memperjuangkan aspirasi tersebut dan mendorong serta mendukung penuh pihak-pihak yang akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

“Kami hari ini banyak mendengar, semua masukan kiai dan alim ulama kami catat. Buat kami di PKS dukungan para kiai memberi barokah dan semangat luar biasa bagi perjuangan di parlemen. Terus nasihati kami, doakan kami, dan dukung perjuangan kami,” pungkas Jazuli.

SHARE
Previous articleKetua Fraksi PKS DPR Didaulat Lemhanas RI Untuk Bicara Ideologi Kebangsaan Di Hadapan Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD
Next articleFraksi PKS DPR Kirim Surat Resmi Protes ke Presiden Perancis
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.