Terima Aspirasi soal Kasus KM 50, FPKS DPR RI: Kami akan Kawal dan Perjuangkan Keadilan bagi Korban!

0
82

Jakarta (16/01) — Fraksi PKS DPR RI menerima audiensi dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan keluarga korban penembakan KM 50 di Ruang Meeting Fraksi PKS DPR RI, pada Senin (16/01/2023).

Kedatangan kuasa hukum dan keluarga korban KM 50 ini bermaksud untuk meminta bantuan Fraksi PKS DPR RI guna menuntut keadilan atas peristiwa pembunuhan terhadap anggota keluarga mereka di KM 50 Jalan Tol Cikampek.

Menurut keluarga korban, sangat banyak fakta yang tak diungkap dan ditutupi dalam proses pengusutan kasus KM 50. Selain itu, kuasa hukum keluarga korban KM 50 meminta agar kasus ini dikategorikan dan diusut sebagai pelanggaran HAM berat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi berjanji akan terus memperjuangkan keadilan bagi keluarga korban KM 50.

“Kami terus bersama umat, khususnya dalam mengawal peristiwa KM 50 ini. Kita ingin menegakkan keadilan dari peristiwa KM 50 ini. Sebagai wakil rakyat, Fraksi PKS akan bersuara dalam mengusut kasus ini InsyaAllah”, tegas Habib Aboe.

Menurutnya, selama ini, Fraksi PKS telah menyampaikan permohonan kepada Komisi III agar kasus KM 50 dapat terus diusut dan ditindaklanjuti. Namun, belum ada tanggapan.

“Seiring berjalannya waktu, fakta-fakta kasus ini makin terbongkar. Saya sudah sampaikan ke Komisi III, tetapi memang belum disambut oleh anggota-anggota lain. Kami berjanji akan memfollow-up aspirasi dari keluarga korban”, terang pria yang akrab disapa Habib Aboe tersebut.

Habib Aboe pun meminta agar keluarga korban bersabar dan terus berjuang bersama dalam menuntut keadilan.

“Perjuangan ini tampaknya memerlukan waktu panjang. Tidak mudah. Semoga keluarga korban terus bersabar, dan kami akan berikhtiar bersama keluarga korban”, ungkap Sekretaris Jenderal DPP PKS itu

Senada dengan Habib Aboe, Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, menyebut bahwa ia akan segera mengirim surat ke Komnas HAM dalam rangka penyelidikan kembali kasus KM 50.

“Permintaan dari keluarga korban, utamanya adalah meminta Komnas HAM untuk melakukan pengusutan kembali atas kasus ini. Oleh sebab itu, secara resmi, Fraksi PKS akan segera berkirim surat ke Komnas HAM. Saya yang akan mendatanganinya. Kami pastikan akan terus berikhtiar sesuai dengan kemampuan dan kewenangan kami”, tegas Jazuli.

Adapun, perwakilan keluarga korban KM 50 menyampaikan ucapan terima kasih karena Fraksi PKS telah menerima dan mendengar aspirasi mereka.

“Kami yakin Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mampu mempersuasi dan memberikan pencerahan kepada anggota DPR RI dari partai politik lain, khususnya di Komisi III, agar kami bisa menyampaikan fakta dan data yang komprehensif dan tidak terdistorsi oleh pihak-pihak lainnya, sekaligus menyampaikan tuntutan-tuntutan keluarga korban”, ucap Yusuf Muhammad Martak sebagai perwakilan dari kuasa hukum korban KM 50.

SHARE
Previous articleTolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PKS Siap Jadi Pihak Terkait Di MK
Next articleFraksi PKS Lantang Suarakan Kemerdekaan Palestina di Forum Parlemen OKI
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.