KDRT Riau Tertinggi Nasional, Gubri Kaget Terima Info dari Komisi VIII DPR

0
112
Komisi VIII DPR RI memaparkan angka KDRT di Riau masuk tertinggi nasional. Info tersebut membuat Gubri M Rusli Zainal kaget.

Riauterkini-PEKANBARU– Paparan dari salah satu anggota Komisi VIII DPR RI, Soemintarsih Moentoro yang menyatakan Provinsi Riau merupakan Provinsi tertinggi tingkat Kekerasan Dalam Rumah tanggal (KDRT) sentak membuat Gubernur Riau HM Rusli Zainal kaget dan tidak percaya atas pernyataan anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, penanggulangan bencan dan badan Amil Zakat.

Pimpinan Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau. 

“Saya tidak tahu apa dasar yang digunakan, sampai tingkat KDRT di Riau tertinggi dan mencapai 60 persen. Jika data yang menyebutkan peningkatan jumlah kasus KDRT mencapai 60 persen, adalah tidak benar” tegas Gubri belum bisa percaya atas pernyataan anggota Komisi VIII DPR RI tersebut di Ruang Auditorium Gedung Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau, Senin (17/12/12) seusai mengikuti menerima rombongan Komisi VIII DPR RI.

Untuk itulah, Gubri meminta Kepala Satker yang bersangkutan untuk secepatnya menindaklanjuti kebenaran data tersebut. “Kalau perlu dinas terkait segera melakukan penelitian. Sehingga, jelas data itu benar-benar akurat. Kita pun tidak tahu apa yang menjadi landasannya,” sebut Gubri.

Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Riau Wirdaningsih, juga mengaku heran dengan data jumlah KDRT Riau yang dikatakan meningkat. “Padahal, data yang kami miliki itu, jumlah kasus KDRT di Riau hanya 113 kasus, selama tiga tahun belakangan ini,”jelasnya.

“Saya pun heran dari mana anggota Komisi VIII DPR RI mendapatkan data itu. Padahal, data yang kami miliki jumlah kasus KDRT di Riau hanya 113 kasus, selama dalam kurun waktu tiga tahun belakangan ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Rombongan Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini meminta kepada Gubri untuk menindak lanjuti kasus KDRT di Riau, karena itu merupakan hal yang serius ditengah banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Dia juga, mengharapkan agar ini bisa ditangani dengan baik supaya tingkat KDRT di Riau bisa diminimalkan.

“Kasus KDRT ini merupakan kasus yang harus ditanggulangi dengan serius, karena ini terkait hak asazi manusia. Makanya kita minta pemerintah Provinsi Riau menindak lanjuti kasus KDRT ini,” ujarnya.***(jor)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.