PKS: Revisi UU Penyiaran untuk Atur Tayangan Promosikan Perilaku LGBT

Salah satu misi kami adalah PKS hadir untuk menjaga moralitas bangsa Indonesia. Sehingga, apa yang Antum sekalian sampaikan, menjadi komitmen kami dalam memperjuangkan di parlemen

0
151

Partai Keadilan Sosial (PKS) mendengarkan masukan dari Forum Ulama Indonesia Peduli Penyiaran (FUIPP) di ruang pimpinan fraksi pada Selasa (9/2). Mereka yang menyambut adalah Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, dua orang anggota Komisi VIII DPR RI Fikri Faqih dan Iqbal Romzy, serta Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq.
“Fraksi PKS mengucapkan terima kasih atas masukan dari para ulama sekalian yang hadir. Salah satu misi kami adalah PKS hadir untuk menjaga moralitas bangsa Indonesia. Sehingga, apa yang Antum sekalian sampaikan, menjadi komitmen kami dalam memperjuangkan di parlemen,” ujar Jazuli, Selasa (9/2).
Para ulama yang hadir dalam audiensi tersebut menyampaikan keluhannya terhadap tayangan televisi di Indonesia. Karena, tayangan televisi di Indonesia sering kali menyudutkan umat Islam.
Selain itu, beberapa tayangan dianggap memiliki konten bersifat pornografi, LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), serta kejahatan seksual yang disampaikan melalui layar televisi.
Menanggapi hal itu, Mahfudz Siddiq mengakui saat ini Komisi I DPR RI sedang menyusun revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. Salah satu masukan dari Fraksi PKS terhadap revisi UU tersebut agar adanya peraturan televisi dan radio yang tidak boleh mempromosikan perilaku LGBT.
“Saya ingin sampaikan, di Filipina mayoritas beragama Kristen. Ternyata, UU penyiarannya sudah mengatur tidak boleh mempromosikan LGBT. Bahkan, di Rusia yang terkenal ateis, sudah punya UU yang melarang LGBT. Kita belum punya UU, paling tidak bagaimana agar tidak ada promosi LGBT di televisi,” ujar Siddiq menjelaskan.
Kemudian, anggota Komisi VIII Fikri Faqih berharap Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Anak (Kementerian PP dan PA) dan Kementerian Agama dapat lebih optimal dalam meningkatkan nilai ketakwaan di dalam keluarga. Khususnya anak-anak, agar dapat lebih bijak menyimak tayangan televisi di Indonesia.
“Saya harap forum ulama ini juga membuat surat khusus ke Komisi VIII. Agar saat rapat, kami dapat membahasnya kepada mitra kami, yaitu Menteri Agama dan Menteri PP dan PA,” kata Fikri menambahkan.

SOURCERepublika
SHARE
Previous articleMayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Lima Persen Orang Kaya
Next articlePKS Pertanyakan Alasan Tenaga Honorer Tak Kunjung Diangkat
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.