Jazulijuwaini.com—Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini meminta pemerintah untuk membenahi masalah secara serius dan komprehensif dalam pengelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), terutama bidang kesehatan.
Sebab, meski sudah resmi berjalan selama dua tahun, dalam pelaksanaannya BPJS Kesehatan masih terdapat banyak masalah yang mesti diselesaikan secara komprehensif.
Masalah utamanya, menurut Jazuli, setidaknya ada tiga. Pertama, layanan kesehatan yang masih dirasakan oleh peserta BPJS belum optimal, baik pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan di rumah sakit rujukan.
“Banyak terjadi tumpukan pasien BPJS di klinik, bahkan antrian panjang pasien BPJS yang berobat di rumah sakit. Bahkan banyak yang terbengkalai dan tidak terlayani dengan baik,” ujar Jazuli.
Masalah kedua, kata Anggota Komisi I DPR, ini adalah soal kepesertaan terutama yang dibiayai oleh pemerintah (bebas iuran). Data peserta banyak yang tidak sesuai antarsektor seperti antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan Kementerian Sosial (Kemensos), sehingga berakibat terjadi kerancuan.
Jumlah peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di seluruh Indonesia mencapai 157 juta orang atau sekitar 62 persen dari total penduduk yang berjumlah 250 juta. “Kerancuan dalam pendataan peserta yang akan berdampak pada masalah pengelolaan pelayanan dan dana,” katanya.
Dan masalah ketiga, lanjut Jazuli, adalah soal sistem pengelolaan (manajemen). Hingga Desember 2015 BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp 6 triliun. “Kenapa bisa defisit? Ini yang kita pertanyakan karena pasti ada masalah dalam sistem pengelolaan yang harus dibenahi serius dan komprehensif oleh pemerintah,” tandasnya.
Demi mengurai masalah dan memberikan masukan kepada pemerintah, FPKS pun menggelar acara Forum Group Discussion (FGD) bertema “BPJS Kesehatan: Jembatan Menuju Indonesia Sehat” bertempat di Gedung Nusantara 1, Gedung DPR RI, Rabu (27/4/2016).
Diskusi publik ini, menurut Jazuli, sebagai wujud nyata Fraksi PKS yang peduli dengan BPJS Kesehatan yang dibentuk sebagai tanggung jawab negara dalam memenuhi jaminan sosial warganya.
“Semoga ikhtiar ini dapat memperbaiki kinerja BPJS Kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat benar-benar optimal dan bertanggung jawab,” harap Jazuli. (Mroji)