Impor Beras 500 Ton, Pemerintah Lupa Nasib Petani?

0
42

Jazulijuwaini.com— Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini mengkritisi keputusan pemerintah yang melakukan impor 500 ribu ton beras dari Vietnam dan Thailand untuk menstabilkan harga di pasaran.

Jazuli mengatakan berdasarkan data yang ada produksi beras nasional sebenarnya mengalami surplus.

Bahkan, kata dia, Menteri Pertanian Amran Sulaiman juga mengakui bahwa Indonesia mengalami surplus beras.

Jazuli mengakui kenaikan harga beras tingkat medium dan premium di pasar dalam beberapa waktu terakhir telah meresahkan masyarakat.
Karena itu, memang sudah menjadi tugas pemerintah untuk segera mengendalikan laju kenaikan harga beras tersebut karena jika dibiarkan akan berdampak inflasi yang pada akhirnya semakin membebani rakyat.

Tapi, di tengah surplus beras petani di berbagai daerah yang Januari-Februari ini memasuki masa panen, kebijakan impor beras jelas bukan solusi melainkan semakin menekan petani.

Maka, wajar sejumlah pemerintah daerah dan petani lokal serempak menolak masuknya beras impor tersebut.

“Kenaikan harga beras di tengah surplus produksi beras di berbagai daerah ini jelas menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan harga dan pasokan perberasan nasional,” katanya, Minggu (14/1).

Menurut Jazuli, solusi instan yang diambil pemerintah dengan melakukan impor menunjukkan tata niaga perberasan yang sangat buruk. Jazuli mengatakan, pemerintah lemahb dalam koordinasi dan supervisi sehingga tidak mampu mengintervensi pasar dan mengendalikan stok pangan yang ada di pasar.

“Ketika ada gangguan dalam rantai pasok, harga langsung naik dan pasokan berkurang drastis,” ungkapnya.

Anggota Komisi I DPR itu mengatakan kebijakan impor ini jelas tidak tepat dan merugikan petani.

Masuknya beras impor di tengah surplus produksi dipastikan akan memukul harga beras dan memperburuk nasib petani.

“Kebijakan impor 500 ribu ton beras ini sekaligus menunjukkan rendahnya keberpihakan dan perhatian pemerintah pada petani,” tegas Jazuli.

Jazuli menyarankan, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap Permendag 57 tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dan Permentan 31 tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras.

Pemerintah harus berpikir keras untuk menyederhanakan rantai pasok. Perkuat peran Bulog dalam stabilitas harga dan pasokan. Perjelas peran dan fungai Satgas Pangan.

Harus ada koordinasi yang kuat lintas departemen terutama antara Mentan dan Mendag. https://www.jpnn.com/news/impor-beras-500-ton-pemerintah-lupa-nasib-petani?page=1

SHARE
Previous articleDihadiri Elite Partai, PKS Gelar Maulid Nabi
Next articleImpor Beras, PKS: Ketidakmampuan Pemerintah Kelola Beras
Dr. H. Jazuli Juwaini, MA Tempat/Tgl Lahir: Bekasi, 2 Maret 1965 Alamat: Jl. Musyawarah No. 10 RT 04/04 Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel Riwayat Pendidikan: S1 - Univeristas Muhammad Ibnu Saud Fakultas Syariah S2 - Institut Ilmu Alqur'an Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits S3 - Universitas Negeri Jakarta Program MSDM Riwayat Pekerjaan dan Organisasi: -Dosen di Universitas Sahid Jakarta -Anggota DPR/MPR (2004-2009) -Anggota DPR/MPR (2009-2014) -Anggota DPR/MPR (2014-2019) -Ketua Fraksi PKS (2014-2019) -Ketua Dewan Pemakmuran Masjid Indonesia (1999-2004) -Ketua PB Mathla'ul Anwar Bidang Organisasi dan SDM (2008-2013) -Anggota Majelis Wali Amanah PB Mathla'ul Anwar (2013-2018) -Ketua Bid Ekonomi DPP PKS (2009-2014) Publikasi Buku: 1. Menunaikan Amanah Umat (Pustaka Gading Mas, 2006) 2. Otonomi Sepenuh Hati: Evaluasi Implemenasi Otda di Indonesia (I’tishom, 2007); 3. Memimpin Perubahan di Parlemen(I’tishom, 2009); 4. Revitalisasi Pendidikan Islam (Bening Citra Publishing, 2011); 5. Problematika Sosial dan Solusinya(Kholam Publishing, 2012); 6. Otonomi Sepenuh Hati (Edisi Revisi) (Idea, 2015) 7. Mengawal Reformasi, Mengokohkan Demokrasi (Idea, 2015); 8. Menjadikan Demokrasi Bermakna (Idea, 2015) 9. Ulama dan Pesantren Mewariskan Indonesia Merdeka (Idea, 2017) 10. Dahsyatnya Kekuatan Doa (2017) Karya Penelitian Ilmiah: 1. Tesis Arti Penting Asbab Al-nuzul Terhadap Penafsiran Ayat-ayat Hukum (IIQ, 2007) 2. Disertasi Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR Pasca Perubahan UUD 1945 (UNJ, 2016)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.